Harmonik / harmonisa adalah suatu gangguan pada sistem distribusi tenaga listrik yang terjadi akibat distorsi gelombang arus dan tegangan. Di Indonesia, umumnya tenaga listrik memiliki frekuensi dasar 50Hz dengan bentuk gelombang seperti Gambar 1 di bawah.

Gambar 1 gelombang bebas harmonik

Indikasi adanya gangguan harmonik adalah ketika gelombang tenaga listrik memiliki bentuk yang berbeda dari Gambar 1 di atas. Gambar 2 di bawah merupakan contoh bentuk gelombang yang telah terdistorsi akibat gangguan harmonik.

Gambar 2 gelombang dengan harmonik

Perubahan bentuk gelombang tersebut disebabkan oleh keberadaan harmonik. Harmonik adalah gejala pembentukan gelombang-gelombang dengan frekuensi yang merupakan kelipatan bilangan bulat dari frekuensi dasar 50Hz. Misalnya, harmonik ke-3 adalah gelombang dengan frekuensi sebesar 150Hz (Gambar 3), harmonik ke-5 adalah gelombang dengan frekuensi sebesar 250Hz (Gambar 4) dan seterusnya. Gelombang-gelombang ini kemudian tumpang-tindih dengan gelombang dasar 50Hz dan membentuk gelombang seperti Gambar 2 di atas (Gambar 5).

Gambar 3 gelombang harmonik ke-3
Gambar 4 gelombang harmonik ke-5
Gambar 5 tumpang-tindih gelombang harmonik dengan gelombang dasar 50Hz

Dari mana sebenarnya sumber harmonik? Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.